PANGANDARAN (CM) – Berbeda dengan sikap pemerintah pusat yang membuka kembali izin moda transportasi, Pemkab Pangandaran justru melarang angkutan umum beroperasi di Pangandaran. Hal ini berlaku baik untuk angkutan antar kota dalam provinsi maupun antar kota antar provinsi. Angkutan di Pangandaran Mati Total | Tidak ada Angkutan Umum di Pangandara selama pandemi covid-19.
Pemkab Pangandaran Larang Angkutan Umum Beroperasi untuk Sementara
Redaksi1 min baca