KOTA TASIK (CM) – YH, seorang terduga pelaku kekerasan terhadap anak dan merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, telah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya Jalan Siliwangi Ruko Permata Regency pada Selasa, 25 Juni 2024.
Insiden ini telah menyebabkan korban berinisial I (14) mengalami trauma psikis yang serius, bahkan korban enggan untuk berinteraksi atau keluar rumah.
Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya, Nida Nabilah SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
“Hari ini kita sudah melakukan pemanggilan terhadap pelaku, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa pelaku mengakui kesalahannya. Dia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban, termasuk mendorong dan membentaknya,” ungkap Nida.
Nida juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas pemulihan fisik dan psikis korban dengan memberikan pendampingan psikolog.
“Kami akan menyiapkan bantuan psikolog untuk mendampingi korban. Koordinasi terkait hal ini akan dilakukan dengan pihak yang bersangkutan,” tambahnya.
KPAD juga akan terus memantau dan berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Nida menegaskan bahwa terduga pelaku juga siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan tindakan serupa di masa depan.
“Kami mengingatkan kepada semua pihak, tidak hanya kepada terduga pelaku, untuk tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis. Tindakan semacam itu dapat menyebabkan trauma yang berkepanjangan pada anak,” tegas Nida.
KPAD Kota Tasikmalaya mendorong agar semua pihak, termasuk ASN dan masyarakat, menjaga keamanan serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi generasi muda.