News

Optimasi Perpanjangan Waktu Pembahasan Ranperda oleh Pansus DPRD Jawa Barat

169
×

Optimasi Perpanjangan Waktu Pembahasan Ranperda oleh Pansus DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG (CM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa perpanjangan waktu pembahasan oleh 3 Panitia Khusus (Pansus) tidak akan mengganggu sistem pembahasan, melainkan bertujuan untuk mempertajam sinergi dan sinkronisasi.

Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat dari Pansus II, IV, dan V yang meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Perpanjangan ini meliputi Pansus II yang membahas Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas hingga 24 Juli 2024; Pansus IV yang membahas RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045 hingga 31 Juli 2024; serta Pansus V yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen juga hingga 31 Juli 2024.

Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa perpanjangan waktu ini diperlukan untuk mendalami dan memperdalam substansi Ranperda yang sedang dibahas.

Dia berharap agar waktu tambahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh tim Pansus untuk memastikan sinergi dan keselarasan antara RPJPD Provinsi dengan rencana pusat dan daerah.

Pansus-Pansus ini berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil pembahasan Ranperda mencakup berbagai aspek yang relevan dan mendukung visi pembangunan jangka panjang Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *