KOTA TASIK (CM) – YH, pelaku kekerasan terhadap anak berinisial I (14), menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban trauma.
Permohonan maaf tersebut disampaikan YH saat memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya di Kantor KPAD Jalan Siliwangi, Perumahan Permata Regency.
Dalam pernyataannya, YH mengaku khilaf atas perbuatannya yang menyebabkan trauma pada korban.
“Saya sangat menyesal dan peristiwa ini akan menjadi pembelajaran bagi saya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan,” ujarnya.
YH juga menegaskan bahwa ia siap bertanggung jawab untuk proses pemulihan fisik dan psikis korban, dengan memberikan pendampingan psikolog sesuai dengan permintaan orangtua korban dan arahan KPAD Kota Tasikmalaya.
“Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, atas perilaku dan tindakan yang saya perbuat,” kata YH.
IS (40), ayah korban, menerima permohonan maaf YH.
“Sebagai sesama orang beriman, tentu kami memaafkan atas apa yang diperbuat pelaku kepada anak kami,” ucap IS kepada wartawan pada Rabu, 26 Juni 2024.
IS juga menyebut bahwa menurut pengurus RT/RW, perilaku kasar YH bukan kali pertama terjadi.
“Pelaku beberapa kali sempat bersinggungan dengan tetangga. Mudah-mudahan, dengan adanya kejadian ini, bisa memberi efek jera dan pelajaran untuk pelaku, serta tidak mengulang perbuatan serupa, tidak hanya kepada anak saya tetapi juga kepada anak lainnya di manapun,” harap IS.
KPAD Kota Tasikmalaya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari kekerasan.