KAB. TASIK (CM) – Guna memastikan kelengkapan dan kesehatan hewan qurban, Petugas dari Dinas Pertanian Pangan, Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya dan Dinas Perdagangan menggelar inspeksi mendadak di Pasar Hewan Singaparna dan Pasar Pemda Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat, 14 Juni 2024.
Dalam sidak tersebut, petugas mendapatkan sejumlah kambing dan domba yang tidak layak kurban, seperti domba yang masih belum cukup umur.
PLH Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, sengaja turun ke lapangan guna memastikan bahwa hewan qurban yang akan dijual harus layak.
Menjelang Idul Adha, salah seorang pedagang Iwan (40) mengakui harga domba dan kambing naik 20 hingga 50 persen.
“Kambing dan domba yang biasanya dijual Rp 2,5 juta kini mencapai Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per ekor.,” ujarnya.
Kemudian, petugas melanjutkan sidak tersebut ke Pasar Pemda Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan harga. Ternyata, dari hasil lapangan, petugas mendapatkan sejumlah komuditas pangan harganya naik.
Seperti, Cabai merah naik dari Rp 40 ribu menjadi Rp 70 ribu perkilogram. Bawang merah naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 40 ribu perkilogram. Juga, harga daging ayam naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 37 ribu perkilogram.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Atasi Stunting di Tanjungjaya