KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON)– Panwaslu Kota Tasikmalaya dibantu oleh Satpol PP dan Dinas perhubungan, selama dua hari berturut-turut, Kamis-Jumat (27-28/10/2016) menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Panwas Kota Tasikmalaya Ede Supriyadi mengatakan, semua alat peraga yang di pasang di seluruh Kota Tasikmalaya setelah pra-pencalonan sampai penetapan, sudah dibereskan.
“Sekarang ini, alat peraga kampanye sudah tidak boleh lagi di pasang di sepanjang jalan. Di karenakan sudah tidak lagi sesuai dengan peraturan KPU,” tegasnya, Kamis (28/10).
Dikatakan, dalam peraturan KPU disebutkan, semua atribut kampanye untuk pasangan calon ketika sudah masuk tahapan kampanye tidak boleh terpasang. Kecuali yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh para kandidat.
Apabila masih terpasang, berarti aturan KPU ini tidak ditaati oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakilnya. Sudah diingatkan namun apabila masih melanggar, maka akan ditertibkan.
“Ditertibkan (semua). Seperti baliho, spanduk, poster stiker yang masih terpasang di seluruh ruas jalan,” ujarnya.
Dikatakan, ketegasan ini adalah konsekuensi kewenangan dan kewajiban Panwaslu, Satpol PP dan dibantu Dinas Perhubungan. “Semua APK harus ditertibkan,” sambungnya.
Operasi ini, sambungnya, sudah berlangusng sejak Kamis (27/10) pukul 13.00 WIB. Personil gabungan ini, start di persimpangan Jati hingga seluruh jalan protokol dalam kota.
Operasi tersebut, berakhir pada Jumat (28/10) dari mulai pukul 09.00 WIB. Bahkan di hari terakhir ini, tim yang menyisir APK ilegal cukup banyak.
“Tim Panwaslu dan satpol PP. Dan dibantu Dinas perhubungan, Dinas Ciptakarya dan Dispenda. Kami telah selesai menyisir, mencopot semua APK yang terpasang,” katanya.
Bagaimana jika ada yang masih terpasang? Nah, jika ada yang masih ada, berupa sisa baliho, poster, spanduk dan stiker masih terpasang, sejak dimulainya tahapan kampanye ini, pihaknya akan memberikan keleluasaan untuk menertibkannya.
“Kami telah memberikan kewenangan sepenuhnya kepada satpol PP tanpa harus koordinasi lagi. Silakan langsung eksekusi,” tegasnya. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)