NewsPolitik

Pajak Kendaraan Bermotor, Kendalikan Potensi Pendapatan, Dorong Kesejahteraan Kabupaten Tasikmalaya

514
×

Pajak Kendaraan Bermotor, Kendalikan Potensi Pendapatan, Dorong Kesejahteraan Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Dorong Pendapatan Daerah, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Optimalkan Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman SE, menyoroti pentingnya memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Hakim, PKB memiliki potensi PAD yang sangat tinggi mengingat jumlah kendaraan bermotor yang mencapai jutaan di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan Perda baru ini, pemerintah daerah dapat mengelola PKB dan berpotensi mendapatkan bagi hasil dengan pemerintah provinsi.

Komisi II menekankan pentingnya memaksimalkan pendapatan dari PKB dengan optimal, terutama karena Perda baru ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Dengan adanya Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kami mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah,” ujar Hakim, Senin, 20 Mei 2024.

Hakim juga menyoroti implementasi Perda terkait sistem opsional PKB. Sebelumnya, PKB dikelola oleh pemerintah provinsi, tetapi dengan Perda baru ini, pengelolaannya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, yang diharapkan akan meningkatkan PAD setiap tahunnya.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari pajak dan retribusi di berbagai sektor. Hal ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *