JAKARTA (CM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memberikan pengarahan secara langsung kepada 15 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi yang baru dilantik.
Pengarahan ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri pada Senin, 20 Januari 2025, setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron Wahid memberikan pesan penting kepada para Kakanwil yang baru dilantik. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) di wilayah masing-masing.
Menurut Menteri Nusron, kerja sama yang baik dengan pihak-pihak tersebut sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi pertanahan di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengingatkan agar para Kakanwil BPN Provinsi yang baru dilantik melakukan pembinaan yang baik kepada jajaran Kantor Pertanahan di masing-masing daerah.
Pembinaan ini penting untuk memastikan bahwa sistem yang diterapkan berjalan dengan baik dan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang ada dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pencapaian tujuan kementerian.
“Para Kakanwil harus memastikan bahwa setiap Kantor Pertanahan di daerah dilengkapi dengan SDM yang berkualitas, profesional, dan siap untuk melaksanakan tugas dengan baik. Penguatan SDM akan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah berbagai potensi masalah di lapangan,” ujar Nusron Wahid, Senin, 20 Januari 2025.
Secara khusus, Menteri Nusron menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pengambilan kebijakan pertanahan di setiap daerah. Dalam hal ini, Kakanwil BPN Provinsi diminta untuk melakukan identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko yang terkait dengan pengelolaan tanah.
Penerapan manajemen risiko yang efektif ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat muncul, seperti sengketa tanah dan konflik pertanahan, serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memitigasi dampaknya.
“Manajemen risiko sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, mencegah konflik, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pengelolaan tanah yang baik tidak hanya akan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih baik di Indonesia,” jelas Nusron Wahid.
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam sektor pertanahan. Oleh karena itu, ia meminta agar para Kakanwil BPN Provinsi memperhatikan isu-isu terkait pengelolaan tanah yang ramah lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. BPN harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” tambahnya.
Pengelolaan pertanahan di Indonesia merupakan tantangan besar yang membutuhkan kerjasama berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Dengan luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas masalah pertanahan, Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang sering kali bersinggungan dengan berbagai sektor, mulai dari hukum, sosial, hingga ekonomi.
Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa BPN memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga kepastian hukum di sektor pertanahan. Oleh karena itu, ia berharap agar para Kakanwil BPN Provinsi yang baru dilantik dapat segera bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada di masing-masing daerah.