TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Demam games Pokemon Go memang kini kian mewabah, bahkan dibeberapa Negara games ini seakan sudah menjadi sihir bagi warganya, bahkan tak jarang ada yang rela hingga meninggalkan pekerjaannya hanya untuk berburu pokemon, untuk itulah Kepala Kepolisian RI Jendral Tito Karnavian merasa perlu untuk mengeluarkan aturan yang melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon saat bertugas. Aturan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/533/VII/2016.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa games Pokemon Go dapat mengurangi kewaspadaan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan Pokemon Go dilarang dimainkan saat polisi bertugas.
Perintah orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia inipun langsung disambut sejumlah Polisi di daerah, Di Polres Tasikmalaya pasca dikeluarkannya himbauan tersebut petugas Propam langsung melakukan pengecekan kepada setiap polisi yang tengah bertugas di setiap satuan fungsi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Nugroho Arianto melalui Kasi Propam Ipda Sukiran menegaskan bahwa games pokemon bisa membuat seseorang tidak fokus dalam bertugas dan berkarya, untuk itulah pihaknya sangat menyambut baik perintah Kapolri ini.
“ Kita Lakukan pemeriksaan ke setiap ruangan secara berkala, terutama di unit unit pelayanan dan sejauh ini kita tidak menemukan anggota yang bermain games tersebut “ terang Sukiran.
Sukiran juga menambahkan bahwa bentuk hukuman disiplin akan ia terapkan , apabila menemukan anggotanya yang kedapatan bermain Pokemon Go maupun membuka situs porno saat tengah melaksanakan tugas.
“ Kalaupun ada anggota yang nakal, hukuman penegakan disiplinnya ya, seperti lari mengelilingi mako dan hormat bendera selama dua jam “ tegas Sukiran. – cakrawalamedia.co.id (dzm )