News

KPUD Kab. Tasik Sahkan Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasik

378
×

KPUD Kab. Tasik Sahkan Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasik

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tasikmalaya, telah melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon sebagai Peserta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020.

Rapat itu dilakukan secara tertutup, di kantor KPU. Setelah merampungkan rapat pleno, KPU kemudian mengumumkan keputusan rapat kepada para perwakilan atau LO dari masing-masing pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dengan disaksikan oleh Media dan Bawaslu.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, menyampaikan, Berdasarkan rapat pleno tersebut, pihaknya sudah memutuskan bahwa keempat pasangan calon yang telah terdaftar itu sudah disahkan untuk ikut dalam kontestasi pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dihelat bulan desember mendatang.

“Keempat pasangan yang dimaksud, antara lain; pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, yang diusung koalisi PDI Perjuangan dengan PPP, pasangan Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, yang diusung koalisi Partai Gerindra dengan Partai Demokrat.
Kemudian pasangan Cep Zamzam Zulfikar Nur-Padhil Karsoma, dari jalur perseorangan dan pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz, yang diusung koalisi PKS, Partai Golkar, PKB, dan PAN,” imbuhnya.

Setelah dilakukan proses pengesahan, pihak KPU langsung menyerahkan salinan keputusan itu ke masing-masing LO pasangan calon.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut, sambungnya, bakal dilakukan pada tanggal 24 September mendatang. (Amas)

Baca Juga: Hari Ini, KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pangandaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *