News

KPU Tasikmalaya Bekali Ketua PPK Penanganan Kode Etik dan Badan Adhoc

109
×

KPU Tasikmalaya Bekali Ketua PPK Penanganan Kode Etik dan Badan Adhoc

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sebagai penyelenggara pelaksana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya serentak tahun 2020 memberikan pembekalan terkait penanganan pelanggaran kode etik dan Badan Adhoc kepada para peserta bimtek. Sabtu(15/08/2020).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya, para ketua PPK harus bisa dan memahami kode etik dan badan adhoc.

” Pembekalan kami berikan kepada para Ketua PPK yang mana nantinya kode etik ini bisa disampaikan kembali kepada masing-masing PPS dan KPPS di wilayah masing-masing,” ujarnya kepada media, Sabtu (15/08/2020).

Menurut dia, karena perundang-undangan dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc pada Pemilihan Serentak di Tahun 2020 harus dipahami.

” Tujuan kegiatan ini untuk mengingatkan pendidikan dan pengetahuan pada seluruh badan adhoc yang ada di kabupaten Tasikmalaya dari mulai PPK, PPS dan nantinya para PPS ini bisa memegang kode etik penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020,” paparnya.

Zam Zam berharap kegiatan bimtek ini para peserta bisa melaksanakan tugas dengan penuh demokratis, jujur dan adil bermartabat dapat tercapai.

” Kami juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Tasikmalaya untuk sama-sama berpartisifasi dalam menjaga, mengawal demokrasi pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya,” ajak Zam Zam.

Sementara itu, sambung dia, dalam penyelenggaraan pemilu ini para Ketua PPK, TPS dan KPPS wajib melakukan perlindungan terhadap diri kita dan oleh semua pihak harus diperhatikan karena dalam pelaksanaan pemilihan serentak ini.

” Pasalnya pelaksanaan pilkada kali ini beda dengan pilkada sebelumnya, sekarang pemilih di setiap TPS juga berkurang dan penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker,” tandasnya.

Zam Zam mengaku, dari sekian ribu penyelenggara yakni dari PPDP sebanyak 3740, PPK sebanyak 195, Staf Kantor KPU sebanyak 42 orang.

” Semuanya sudah melakukan Rapid test dan swab test dengan hasil negatif,” tutupnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *