News

Keluarga Korban Curas Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

117
×

Keluarga Korban Curas Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini
Keluarga Korban Curas Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

PANGANDARAN, (CAMEON) – Pihak keluarga korban pencurian dengan kekerasan (curas) meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Kadijah (55) ibu korban mengaku tidak terima anaknya diperlakukan dengan sadis oleh pelaku. “Saya sebagai ibu kandungnya tidak terima dunia akhirat, bahkan sejak lahir sampai dia (Anah) menikah pun saya tidak pernah menyiksa ataupun mencubitnya,” cetusnya dengan nada kesal saat di wawancara oleh cakrawalamedia.co.id di Mapolsek Kalipucang, Selasa (13/9).

“Perbuatan pelaku ini sudah termasuk percobaan pembunuhan terhadap anak saya. Selain menjerat dan memukul, lidah anak saya pun juga dipotong oleh pelaku dan kemudian daging potongan lidah itu dimakan pelaku, kami menduga pelaku menganut ilmu hitam,” katanya.

Menurut Nenek bercucu tiga itu, selama ini anaknya itu tidak pernah punya masalah atau musuh dengan orang lain. Bahkan, dengan para pelanggannya pun dia selalu sopan dan baik ketika sedang menagih utang para pelanggan kredit. “Anah itu kerjanya jualan pakaian dan aksesoris berkeliling kampung. Selain jual tunai, dia juga sering mengkreditkan barang dagangannya dan selama ini Alhamdulilah tidak pernah ada masalah baik dengan pelanggan maupun dengan suaminya,” papar Kadijah.

Hal senada juga diungkapkan suami korban, Suhacay (36) yang mengharapkan kepada penegak hukum agar pelaku bisa dihukum mati. “Kami berharap pelaku dihukum mati karena saya sebagai suaminya tidak bisa terima atas perbuatan pelaku terhadap istri saya,” ujar bapak yang memiliki anak tiga itu.

“Selama saya bekerja sebagai sopir di Cikarang Bekasi saya selalu berkomunikasi dengan istri setiap hari dan kami merasa rumah tangga terasa harmonis dan baik-baik saja tidak ada masalah,” tegas Suhacay.

Ketika disinggung dengan adanya keterangan pelaku menjalin hubungan asmara dengan istrinya (korban), Suhacay mengatakan dirinya belum bisa menyimpulkan bahwa istrinya itu berselingkuh dengan pelaku. “Saya belum bisa mempercayai ucapan pelaku kalau mereka menjalin hubungan asmara, biar nanti pihak berwajib saja yang mengungkap semua peristiwa ini dan apa motif pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anah Rohanah (28) warga Dusun Empangsari Rt 01/04 Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (7/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang di himpun cakrawalamedia.co.id, akibat peristiwa naas itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Selain kerugian uang, korban juga mengalami luka parah dibagian wajah, kelopak mata memar serta leher mengalami luka bekas jeratan tali tambang yang digunakan pelaku.

Anah Rohanah menuturkan saat itu pelaku yang sudah dikenalnya sejak 3 bulan lalu menelpon dirinya dan minta ketemuan ditempat biasa, yakni di Pantai Karapyak Desa Bagolo. “Dia (pelaku) ngajak ketemuan karena ingin membeli aksesoris dengan jumlah banyak. Namun, setibanya di pantai Karapyak saya diajak ke sebuah kamar penginapan karena tidak punya firasat buruk akhirnya saya pun menurut,” tutur Anah kepada saat melaporkan tindak Curas di Mapolsek Kalipucang. cakrawalamedia.co.id (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *