CIMAHI, (CAMEON) – Maraknya minimarket di Kota Cimahi dinilai bisa mengancam keberlangsungan pedagang-pedagang kecil atau tradisional. Apalagi, minimarket yang ada saat ini setengahnya belum memiliki izin atau perizinannya belum tuntas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aktual DPRD Kota Cimahi, H. Nafsun saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di salah satu minimarket di jalan Cihanjuang, Selasa (20/12/2016).
“Kita prihatin atas supermarket, minimarket dan lainnya, itu jumlahnya sangat fantastis,” kata dia.
Dikatakan Nafsun, jika melihat data penduduk di Kota Cimahi yang mencapai 600 ribu, jumlah minimarket yang ada saat ini lebih dari angka ideal.
Jumlah minimarket saat ini mencapai angka 139. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 600 jiwa, seharusnya di Cimahi hanya ada 105 minimarket. Artinya, jumlah minimarket yang ada saat ini tak sebanding dengan jumlah penduduk.
“Aturan di Perda sekarang nomor 8 tahun 2016 itu, 1×6.000, Kalau umpama di Cimahi punya penduduk sekitar 600 ribu, berarti harus ada minimarket 105, sekarang di Cimahi sudah ada 139,” ujar dia.
Selain soal jumlah ideal minimarket, kata dia, masih banyak juga minimarket yang belum mengantongi izin utuh. Dari 139 minimarket, terang Nafsun, yang memiliki izin hanya 66, dan yang sah itu baru 19. “Sudah keterlaluan, kalau ga dibendung jadi apa nanti Cimahi,” ucap Nafsun.
“Kita bukan menghalangi orang berdagang, tapi aturan harus dipake, karena kita punya Perda,” tambahnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Cimahi menertibkan enam minimarket yang belum memiliki izin atau izinnya belum lengkap, sedangkan dua minimarket lagi ditutup berdasarkan kesadaran sendiri.
Ke enam minimarket tersebut sudah disidangkan karena melanggar aturan dan mereka didenda sebesar Rp 10 juta rupiah per minimarket. Sementara dua lagi tidak disidangkan. Selain itu, mereka tidak bisa beroperasi selama izinnya belum tuntas.
Kepala Seski Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Rini Taihuttu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap minimarket yang menyalahi aturan seperti perizinan. “Akan ada penertiban lagi. Bertahap kita, gak langsung semua,” kata dia.
Ia juga mengatakan, maraknya minimarket di Kota Cimahi bisa mengancam para pedagang kecil. “Kalau terlalu banyak, kasian warung-warung kecil,” ucap Rini. (Rizki)