KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, berjanji akan menindak lanjut permasalahan lingkungan hidup dan galian C yang saat ini tengah menjadi polemik.
“Saya tegaskan kalau memang benar galian Gunung Pameongan ilegal saya perintahkan anggota agar ditindak. Apalagi berada di atas kepentingan umum. Yang jelas jika tidak ada yang sesuai dengan hukum, tidak sesuai dengan peraturan akan saya luruskan. Silahkan saksikan, kalau memang setelah di cek berdasarkan hasil pengecekan tersebut ilegal, akan dihentikan galiannya,” terang Doni.
Ia meminta, jika memang terdapat masalah dalan kegiatan galian tersebut, Doni mengimbau agar masyarakat segera membuat laporan resmi.
“Karena kita bekerja harus berdasarkan laporan resmi. Jika sudah dilaporkan tentu pasti kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ari, warga Aboh, menyebutkan, laporan resmi melalui PPLHI sudah dilakukan tak hanya ke Pemerintah Kota, DPRD, ESDM, dan Polres Tasikmalaya Kota saja, bahkan sudah sampai Gubernur Jawa Barat dan Polda Jabar.
“Namun sampai saat ini tidak ada hasil, tetap alat berat keluar masuk,” imbuhnya. (Edi Mulyana)