Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Ngaji On The Road; Menggapai Kasih Sayang dan Berkah di Kota Tasikmalaya Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit

Tasikmalaya · 16 Mei 2023 19:06 WIB ·

Jalan Rusak di Kabupaten Tasik Masih Ratusan Kilometer, Ini Kata Ketua DPRD


					Jalan Rusak di Kabupaten Tasik Masih Ratusan Kilometer, Ini Kata Ketua DPRD Perbesar

KAB.TASIK (CM) – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menanggapi dengan serius isu mengenai kerusakan jalan di beberapa daerah. Bahkan ribuan masyarakat dari Kecamatan Sukaraja dan Parungponteng turut hadir di Kantor Bupati Tasikmalaya untuk menuntut perbaikan jalan.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari, menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat, baik secara lisan maupun tulisan, dijamin oleh undang-undang dan merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjawab harapan masyarakat, dan saat ini Kabupaten Tasikmalaya sedang bekerja untuk mewujudkan harapan tersebut,” ucapnya Selasa 16 Mei 2023.

Terkait dengan kemampuan anggaran Kabupaten Tasikmalaya, Asep menjelaskan bahwa pemerintah harus menjawab sebanyak mungkin sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merupakan bagian dari Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan.

“Presiden telah mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang infrastruktur daerah, yang memberikan wewenang kepada pemerintah pusat untuk menggarap jalur-jalur jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, termasuk jalan provinsi jika provinsi tidak mampu melaksanakan perbaikan infrastruktur,” ungkap Asep.

Ia menyampaikan bahwa data dari Bappenas menunjukkan bahwa pada awalnya Jawa Barat dianggap memiliki 70 persen ketersediaan infrastruktur jalan yang baik dalam DAK 2023. Namun, kenyataannya tidak demikian, seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Pandangan terhadap Jawa Barat sering kali hanya melihat daerah Bandung Raya, Bekasi, Depok, Karawang, dan Purwakarta, sementara Kabupaten Tasikmalaya masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tasikmalaya telah mendapatkan dukungan melalui penerbitan Perpres 87 yang berhubungan dengan percepatan pembangunan di Jabar Selatan.

“Kita berharap agar rencana strategis nasional (RPJMN) yang telah direncanakan oleh Presiden Jokowi dapat terwujud hingga akhir masa jabatannya, sehingga harapan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya di Jabar Selatan dapat terpenuhi,” harap Asep.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komplotan Pengedar Uang Palsu Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya

24 Mei 2023 - 19:55 WIB

Tilang Manual Akan Berlaku Lagi, Tidak Menghapus ETLE, Ini Alasannya

19 Mei 2023 - 20:50 WIB

Sinergi Polres Tasikmalaya dan Forkopimda; Penanaman Mangrove di Pantai Cidadap

15 Mei 2023 - 19:52 WIB

Karena Dendam Kesumat, Kakek Mian Dihabisi

12 Mei 2023 - 20:52 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Penanganan Jalan Penghubung Jembatan Cidugaleun

11 Mei 2023 - 17:21 WIB

BPR Artha Galunggung Gelar Halal Bil Halal Karyawan dan Direksi

6 Mei 2023 - 14:35 WIB

BPR Artha Galunggung Gelar Halal Bil Halal Karyawan dan Direksi
Trending di Tasikmalaya