JAKARTA (CM) – Resmi sudah 14 partai politik siap meramaikan kancah politik tanah air. Keputusan tersebut diumumkan Sabtu (17/02/2018).
Setelah resmi diumumkan, KOmisi Pemilihan Umum langsung melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu 2019, minggu (18/02/2018)..
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan, pengundian nomor peserta itu sebagai tindaklanjut dari hasil penetapan peserta pemilu.
Seluruh jajaran komisioner hadir dalam pengundian tersebut.Untuk teknis pengundian, Arief mengatakan, ketua Umum partai mengambil nomor antrian lalu mengambil nomor urut.
Adapun ke 14 partai beserta nomor urutnya adalah.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Perindo
10.Partai Persatuan Pembangunan
11.Partai Solidaritas Indonesia
12.Partai Amanat Nasional
13.Partai Hanura
14.Partai Demokrat
Dari hasil pengundian tersebut nampak beberapa partai baru bermunculan. (**)