CIMAHI, (CAMEON) – Polres Cimahi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembuatan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan palsu.
Tersangka baru tersebut berinisial US (39) yang bertindak sebagai koordinator yayasan Rumah Peduli Dhuafa (RPD) wilayah Bandung Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan jajarannya, akhirnya ditetapkanlah satu tersangka lagi.
“Dia bersekongkol dengan tersangka lain dalam melancarkan aksinya menipu dan memalsukan kartu BPJS Kesehatan,” terangnya saat jumpa pers di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis (28/7/2016).
Pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut ditakutkan masih ada tersangka lain dibalik maraknya peredaran kartu jaminan kesehatan palsu tersebut.
Total, sampai saat ini, jajaran Polres Cimahi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tersangka yang berinisial AS (42). cakrawalamedia.co.id (Rizki)