KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Imigrasi kelas ll Tasikmalaya dalam mengantisipasi modus Kunjungan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan dipersempit ruang geraknya. Demikian disampaikan Kepala Sub Seksi Lalulintas Keimigrasian Moch Andri Budiman saat ditemui usai kegiatan publikasi keimigrasian di salah satu Hotel Jalan Raden Ikik Wiradikarta Kota Tasikmalaya, Jumat (17/3/2017).
Menurutnya, untuk mencegah kemungkinan banyaknya paspor kunjungan berubah menjadi modus Tenaga Kerja Indonesia, pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif dengan mempersempit ruang gerak mereka.
“Bukan berarti kami mempersulit para jemaah haji maupun jemaah umroh dalam pembuatan paspor. Namun, ketika ingin membuat paspor harus sesuai dengan persyaratan dan peruntukannya,” tandasnya.
Ia mencontohkan, seperti mau umroh paspornya harus paspor umroh, mau wisata paspornya paspor wisata, mau menjadi Tenaga Kerja Indonesia paspornya harus paspor Tenaga Kerja Indonesia. “Semuanya harus jelas peruntukannya, bukan malah disalahgunakan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)