KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Bulan puasa harusnya bulan produktivitas. Hari pembuktian agar tetap berprestasi meksipun sedang berpuasa.
Lain halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Alih-alih produktif bekerja, justru lebih dari separuh PNS tidak ada. Malah, dari ratusan PNS yang ada, cuma 50 orang saja yang terlihat batang hidungnya.
Itu yang terlihat dalam apel pertama Bulan Ramadan, di lapangan Kantor Wali Kota Jalan Letnan Harun Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin (6/6/2016) pagi.
Dari pantauan, apel pagi di lingkungan Pemkot pagi tadi hanya dihadiri kurang lebih 50 orang pegawai. Lapangan parkir yang biasa penuh terlihat “corengcang.”
Kepala Bagian Organisasi Deden Mulyadi membenarkan keadaan ini. Namun, Dede mengaku hal ini tidak masalah pak.
“Karena yang penting para pegawai walau enggak semua tidak ikut apel pagi tetapi para pimpinannya ada semua, memang betul ini tidak disiplin,” kilahnya, saat ditemui CAMEON, Senin (6/6).
Sekda Kota Tasikmalaya Idi S Hidayat bernada sama. Ia mengakui, kehadiran PNS di Pemkot Tasikmalaya dalam apel pagi awal Ramadan ini memang sedikit.
“Ya, betul Pa kami akui yang apael hari pertama bulan Ramadan hanya ada 50 orang. Tetapi itu harap di maklum Pak, karena mereka mesti bangun malam kalau perempuan harus mempersiapkan untuk sahur,” beber Sekda.
Tapi menjelang siang, dia memastikan, para pegawai ini sudah berdatangan. Meskipun ia mengaku, sudah melebihi batas waktu kebijakan masuk kerja selama bulan Ramadan.
“Kami akui keterlambatan ini berawal, belum disebarkannya kebijakan pemerintah Kota. Bawasanya kebijakan masuk kerja pada bulan Ramadan yang sudah di tetapkan belum di sebarkan, dengan alasan sidang isbat baru di umumkan pada sore kemarin, namun kebijakan waktu masuk jauh-jauh hari sudah di siapkan oleh kami,” bebernya.
Ia meyakinkan, keadaan seperti ini alan berubah. Pihaknyaa kan maksimal melakukan pembinaam sekaligus sosialisasi kepada para pegawai agar tetap produktif dalam bekerja.
Pihaknya akan menyosialisasikan kebijakan kerja para aparatur pemerintah ini. Jam masuk kerja untuk para PNS pada bulan Ramadan pukul 08.00 Wib.
“Waktu pulang pukul 03.30 Wib. Kecuali hari Jumat, boleh pulang pukul 13.30 Wib,” katanya.
Meski begitu, dia mengharapkan pelayanan tetap maksimal. Masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Walau sekarang ini bulan Ramadan jangan terganggu, harus berjalan seperti biasa. Kasian masyarakat,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id ( Edi Mulyana )