News

Gubernur Jabar Kritisi Seleksi PPPK, Tidak Adil bagi Pegawai Lama, Ini Solusinya

127
×

Gubernur Jabar Kritisi Seleksi PPPK, Tidak Adil bagi Pegawai Lama, Ini Solusinya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG (CM) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik tajam terhadap mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, sistem seleksi saat ini tidak mencerminkan keadilan, terutama bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun tetap diwajibkan mengikuti tes yang sering kali tidak relevan dengan pekerjaan mereka.

“Seleksi ini harus sesuai dengan kualifikasi pekerjaan. Contohnya, petugas kebersihan tidak perlu dites mengetik di laptop. Tidak adil jika mereka yang sudah bekerja selama 30 tahun gagal hanya karena tes yang tidak relevan,” ujar Dedi dalam pernyataannya, Rabu 22 Januari 2025.

Pengalaman Kerja Tidak Dihargai
Dedi menyoroti bahwa sistem seleksi saat ini kurang memperhatikan aspek pengalaman dan lama pengabdian. Banyak tenaga kerja merasa kecewa karena harus melalui tes meski telah bekerja bertahun-tahun.

“Mereka mempertanyakan mengapa masih harus dites. Seharusnya, prioritas diberikan berdasarkan masa kerja. Hal ini yang perlu diperbaiki agar lebih adil,” katanya.

Komitmen Pemprov Jabar
Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melindungi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK. Ia menyatakan mereka tetap akan diakomodasi melalui skema kerja paruh waktu dengan penghasilan setara seperti sebelumnya.

Pemprov Jabar juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mencari solusi jangka panjang.

“Saya sudah usulkan kepada Kemenpan agar di masa depan tidak ada seleksi seperti ini lagi. Cukup urutkan berdasarkan lama pengabdian, sehingga tidak ada lagi ketidakadilan atau keributan,” jelasnya.

Penghargaan bagi Tenaga Non-ASN
Dedi juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi selama bertahun-tahun tanpa status kepegawaian yang jelas. Ia menyebutkan banyak dari mereka, seperti tenaga kebersihan, merasa terpinggirkan karena gagal dalam seleksi akibat kendala teknis yang tidak berkaitan dengan tugas mereka.

“Sistem yang lebih manusiawi dan adil akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Pemerintah pusat perlu mengevaluasi sistem ini agar lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Dedi.

Ia berharap langkah ini dapat menginspirasi perubahan dalam sistem seleksi PPPK ke depan, sehingga dapat menghormati pengalaman kerja dan pengabdian tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *