Kota Cimahi

Geram Keberadaan Rentenir, Warga Kelurahan Citeureup Cimahi Tempel Spanduk Larangan

185
×

Geram Keberadaan Rentenir, Warga Kelurahan Citeureup Cimahi Tempel Spanduk Larangan

Sebarkan artikel ini
Geram Keberadaan Rentenir, Warga Kelurahan Citeureup Cimahi Tempel Spanduk Larangan

CIMAHI, (CAMEON) – Sejumlah ruas jalan di sekitar Kp. Cisurupan RW 08 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi dipenuhi spanduk bertuliskan ‘Kawasan Bebas Rentenir, Rentenir Dilarang Masuk’.

Menurut penuturan Ketua RT RW 08 Kelurahan Citeureup, Agus Sumarna, pemasangan spanduk itu bertujuan menghalau masuknya para rentenir ke wilayah tersebut dan
menjebak warga dengan utang berbunga.

Dikatakan Agus, keberadaan rentenir di kawasan RW 8 sudah berlangsung bertahun- tahun. “Korban yang paling banyak itu kebetulan di RT kami, yang saya tahu itu ada 15 orang, yang belum terdata masih banyak lagi, ditambah dari RT lain,” katanya, Kamis (5/1/2017).

Dikatakan Agus, Semua warga sudah jengah dengan keberadaan rentenir. Untuk itu, mereka memiliki inisiatif untuk memasang spanduk, karena tidak ingin korban bertambah lebih banyak.

“Mereka menawarkan pinjaman warga yang tidak mampu, dengan bunga sekitar 20%. Penagihannya dilakukan setiap hari oleh sekitar 15 orang,” beber Agus.

Modus yang digunakan rentenir itu, jelas Agus, terbilang sangat menggoda. Pasalnya, mereka bisa meminjamkan uang tanpa syarat apapun.

“Kebanyakan yang pinjem itu ga punya penghasilan tetap. Kebetulan, di RT 5 ini, dari 131 KK, rata-rata tingkat ekonominya bisa dibilang menengah ke bawah,” jelas dia..

Dilanjutkan Agus, tak sedikit dari warga yang meminjam uang kesulitan membayar hutang beserta bunganya. Begitu juga dengan warga yang meminjam untuk keperluan usaha, modalnya habis dan usahanya bangkrut.

“Warga biasanya meminjam untuk keperluan kehidupan sehari-hari. Kalau untuk yang mau usaha, biasanya rentenir mengaku sebagai koperasi dengan menawarkan pinjaman tanpa syarat dan ketentuan yang jelas,” terangnya.

Untuk itu, Agus berharap Pemerintah Kota Cimahi terjun langsung memberikan sosialisasi terkait permasalahan tersebut sekaligus mengimbau warga menghindari rentenir.

“Kebanyakan warga mikirnya mudah mendapatkan uang dengan gampang melalui pinjaman, tapi tanpa memikirkan bagaimana bayarnya,” imbuhnya.

Salah satu korban, Jaji (52) dan istrinya Wati Karwati (59) mengaku kesulitan membayar hutang yang dipinjamnya ke rentenir sebesar Rp 3,6 juta. Hanya saja, ia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologis pinjamannya.

“Maaf saya ga mau ngomong kalau masalah itu,” ucap dia. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *