BANDUNG BARAT (CM) – Puluhan pedagang kaki lima di Tagog Padalarang, mendatangi kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk meminta kejelasan terkait masa depan usaha mereka, setelah lapaknya dibongkar secara sukarela, Jumat (16/7/2021).
Pembongkaran kios pedagang kaki lima Tagog Padalarang itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) KBB yang diterima para pedagang kaki lima (PKL), 9 Juli 202.
Ketua Pedagang Poswetan Tagog Padalarang, Hilman Ditiya Guci mengatakan, kedatangannya untuk melakukan audiensi antara pedagang Poswetan Tagog Padalarang bersama pihak Pemkab. Namun, pihak Pemda KBB ternyata menunda rencana pertemuan tersebut.
“Yang jelas kami datang kemari (Kantor Pemkab) menuntut kejelasan di mana kami bisa berjualan setelah kios kami dibongkar,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah dinas di KBB seperti Disperindag, Satpol-PP, dan Dishub telah bersedia menghadiri audensi tersebut, tapi yang bersangkutan justru berangkat ke wilayah selatan KBB.
“Dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, Disperindag dan Dishub mengabari saat ini sedang ada di Cililin. Padahal kami sudah layangkan surat dan hari ini dijadwalkannya,” ujarnya.
Hilman menambahkan, pihaknya hanya ingin mencari solusi atas permasalahan ini dan siap mengikuti apapun kebijakan pemerintah dan pengelola yang memiliki lahan. Ia mengaku akan melakukan aksi lanjutan demonstrasi ke DPRD KBB, jika pihak Pemda KBB masih bersikap tak acuh.
“Saya beserta pedagang akan memberi surat kembali ke Bupati yang ketiga kalinya dan permohonan juga untuk demonstrasi serta akan mengadu ke DPRD Komisi II,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD KBB, Dadan Sapardan menyampaikan, pihaknya menyesalkan langkah Pemda terkait surat edaran (SE) kepada para pedagang untuk segera membongkar kiosnya.
“Seharusnya ada sosialisasi dulu terhadap mereka serta harus dibarengi solusi terbaik juga untuk mereka. Aspirasi mereka juga harus diakomodasi. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi dan memediasi antara pemerintah dan para pedagang,” tandasnyanya. (Wiwit)