KAB TASIKMALAYA (CM) – Setelah jajaran Polres Tasikmalaya menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan penistaan agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan terhadap para tersangka.
Ketua FKUB, Edeng ZA, Minggu (10/05/2020) berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengamankan dan menangkap para tersangka, sehingga masyarakat tidak terlalu resah.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena sudah ditangani secara serius oleh Kepolisian. “Insha Allah kita akan mengawalnya di Pengadilan,” tegas Edeng.
Hal senada diungkapkan Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya, KH. M. Ansori bahwa penistaan agama tersebut sempat viral semalam mengundang banyak reaksi. Maka, lanjut ia, dengan ditangani oleh Kepolisian, ia pun merasa bersyukur.
“Kalau tidak cepat ditangani, rawan juga. Kami tidak menganggap kecil karena para tersangka ini telah melecehkan, penghinaan kepada kitab suci Al Quran,” ucapnya.
Pihaknya berharap, kejadian tersebut tidak terulang dan masyarakat pun bisa tenang karena para pelaku sudah ditangani Kepolisian.
Menurutnya, kasus penistaan agama bukan kali pertama terjadi. Hal serupa pernah terjadi di wilayah Cineam. Atas nama keluarga umat beragama Islam Kota dan Kabupaten Tasik. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. (Amas)