News

Ed Sheeran Gelar Konser di Jakarta dengan Music Performer Visa, Terobosan Perizinan Imigrasi Dorong Wisata Musik Internasional

247
×

Ed Sheeran Gelar Konser di Jakarta dengan Music Performer Visa, Terobosan Perizinan Imigrasi Dorong Wisata Musik Internasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Penyanyi terkenal asal Inggris, Ed Sheeran, menyelenggarakan konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) dengan menggunakan jenis visa baru, Music Performer Visa. Syarat-syarat visa elektronik indeks C7A ini lebih ringkas dibandingkan sebelumnya, memudahkan pelantun lagu “Thinking Out Loud” tersebut dalam kunjungan keduanya ke Indonesia.

“Music Performer Visa secara khusus diperuntukkan bagi musisi dan tim mereka yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk mempermudah proses perizinan musisi asing dalam menggelar konser di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung Indonesia menjadi destinasi internasional yang diminati untuk acara musik,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Sabtu (02/03/2024).

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional kini tidak perlu lagi menyertakan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun. Penyederhanaan persyaratan ini diterapkan karena mereka hanya beraktivitas dalam jangka waktu singkat di Indonesia dan tidak bersaing dengan musisi lokal.

Visa ini, yang termasuk dalam kategori single entry, berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa yang digunakan oleh Ed Sheeran bukanlah yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya telah digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023, dan Jonas Brothers pada Februari 2024.

Secara rinci, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott dan pemain alat musik lainnya) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan acara internasional, kita berharap dapat meningkatkan industri wisata musik di Indonesia. Jika kita dapat menjadi destinasi favorit untuk konser internasional, ini juga akan berdampak positif pada peningkatan jumlah wisatawan asing dan pada akhirnya berkontribusi pada devisa negara,” tutur Silmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *