BANDUNG (CM) – Polemik terkait penahanan ijazah oleh sekolah akhirnya menemukan titik terang. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, menyambut baik inisiatif Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) yang mendesak sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa, khususnya bagi lulusan tahun ajaran 2023/2024 dan sebelumnya.
Menurut Siti, ketersediaan data mengenai jumlah siswa yang belum menerima ijazah memungkinkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah strategis dalam memastikan setiap hak siswa terpenuhi.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk membuka jalan agar para siswa dapat melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif.
Di sisi lain, Siti juga menggarisbawahi masalah yang kerap terjadi di sekolah swasta, di mana ijazah sering ditahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Ia mengharapkan agar Pemprov Jabar segera mengembangkan mekanisme atau kebijakan khusus untuk mengatasi persoalan ini, sehingga hak para siswa tidak lagi terancam.
“Sekolah swasta sangat bergantung pada iuran SPP untuk operasionalnya. Bila terdapat tunggakan, penting adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua agar solusi dapat ditemukan tanpa mengorbankan hak siswa untuk menerima ijazah,” ujar Siti, menegaskan bahwa dialog yang konstruktif merupakan kunci utama dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Dengan semangat kolaboratif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, diharapkan setiap ijazah yang sempat tertahan dapat segera diserahkan, sehingga tidak menghambat masa depan para siswa dalam meraih cita-cita mereka.