News

DPRD Provinsi Jabar: Pemprov Harus Punya Command Center Penanganan TKI

81
×

DPRD Provinsi Jabar: Pemprov Harus Punya Command Center Penanganan TKI

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Jabar - Pemprov Harus Punya Command Center Penanganan TKI
Ketua Pansus IV DPRD Jabar: Hasbullah Rahmad

KOTA BANDUNG (CM) – DPRD Provinsi Jabar telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Migran asal Provinsi Jawa Barat pada Senin (01/02/2021). Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad menyatakan agar Pemprov Jabar segera mengeluarkan peraturan turunannya.

Selain itu, Hasbullah juga mengunsulkan agar Pemprov Jabar membuat Command Center bagi pelaksanaan penanganan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Provinsi Jawa Barat.

“Harus segera ada peraturan turunan dari Perda ini dari Pemprov Jabar, dalam hal ini Gubernur Jabar harus segera mengeluarkan Pergub serta membuat command center atau kantor satu atap, dalam menangani permasalahan TKI di Jabar,” katanya, Rabu (03/02/21).

Pansus IV DPRD Jabar dalam pembahasan Perda Pekerja Migran ini, sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD Pemprov Jabar untuk membahas dan mengkaji mengenai kantor satu atap dalam penanganan TKI asal Jabar.

“Perda Perlindungan Pekerja Migran asal Jabar ini untuk memberikan perlindungan, kesehatan dan keamanan, sehingga dapat memperkuat pekerja migran asal Jabar,” jelasnya.

Diakuinya, dengan Perda ini nantinya masyarakat yang hendak berangkat ke negara tujuan, mempunyai wawasan dan keterampilan.

“Perda ini juga mengatur tentang penempatan ke negara tujuan pekerja migran, yang legal. Perda ini memutus praktek pemberangkatan TKI atau TKW secara ilegal, hingga praktik percaloan yang masih marak menimpa calon PMI,” lanjutnya.

Dengan adanya payung hukum Perda, diharapkan perlindungan buruh migran di Jabar diperkuat, terutamanya perlindungan perempuan pekerja migran dengan tidak hanya melihat atau mementingkan aspek penempatan dan tata niaga dari pada aspek perlindungannya.

Selain itu, diharapkan juga, kehadiran Perda ini bisa lebih meningkatan kompetensi, produktivitas para calon buruh migran, di mana para buruh migran ke depan bisa mengisi ruang kerja yang lebih profesional bukan banyak mengisi buru migran rumah tangga.

“Ke depan para TKW dan TKI ini bisa sejahtera, sehingga dapat menjawab, melindungi dan mensejahterakan para pekerja migran asal Jabar,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *