News

DPRD Kab. Tasik Soroti Kinerja Sekda

162
×

DPRD Kab. Tasik Soroti Kinerja Sekda

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen yang dinilai kurang mampu memerankan posisinya dalam tata kelola ASN.

Hal itu diungkapkan, Sekretaris Komisi I DPRD Kab. Tasikmalaya, Deni Daelani pada Kamis 27 Mei 2021. Ia menyebut, asumsi tersebut berdasarkan fakta bahwa belakangan ini Kabupaten Tasikmalaya mengalami banyak sekali kekosongan jabatan.

Dari lebih dari 100 posisi yang kosong itu, sembilan di antaranya sangat strategis. Posisi-posisi strategis yang sekarang kosong antara lain beberapa jabatan Kepala Dinas, camat, sekretaris camat, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala bidang.

Ia menyebut, Sekda selaku jendral ASN di pemerintahan dituntut untuk bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut. Sebab, lanjut Deni, dengan posisi jabatan Sekda yang strategis bisa melakukan komunikasi dan koordinasi ke atas maupun bawah.

Menurutnya, semestinya Sekda dapat menjadi mitra berpikir yang baik bagi bupati dan DPRD. Kepada bupati, Sekda dapat memberi bahan perihal segala persoalan jabatan dan karier ASN.

Dari bahan masukan Sekda itu bupati dapat mempertimbangkan segala sesuatunya untuk mengeluarkan kebijakan; baik mutasi, rotasi, maupun promosi.

“Sampai saat ini mana? Gak ada, kan? Kenyataanya, komunikasi dengan Komisi I saja sulit dan belum terjalin secara efektif. Padahal Komisi I berkali-kali mengundangnya untuk rapat, tetapi tidak datang dengan alasan ada kegiatan,” lanjutnya.

Ia pun memahami, rutinitas Sekda sangat padat, namun dalam melangsungkan birokrasi, Sekda tidak bekerja sendiri. Artinya, ada yang dapat didelegasikan seperti asisten daerah (Asda).

Lebih penting lagi, katanya, Sekda sebagai Panglima ASN harus mampu menerjemahkan yang menjadi visi-misi dari Bupati yang baru saja dilantik, kepada dinas dan ASN di bawahnya.

Sebab, birokrasi memiliki rantai komando seperti bentuk piramida. Di mana lebih banyak orang di bawah daripada di tingkat atas. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *