BANDUNG (CM) – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil untuk mengembangkan program yang lebih inovatif guna menarik minat masyarakat. Saat ini, banyak koperasi di Jawa Barat yang mengalami penurunan dan bahkan tutup.
Salah satu penyebab utama adalah karena sistem koperasi yang sudah ketinggalan zaman dibandingkan dengan model usaha lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan terutama dalam adopsi teknologi digital secepatnya.
“Koperasi sebenarnya bisa berperan dalam penyediaan modal usaha bagi anggotanya dan bahkan bisa menjadi pelaku pinjaman online, tergantung bagaimana mereka membangun model bisnisnya. Kelembagaan koperasi seharusnya menjadi lembaga kemitraan investasi, bukan sekadar badan usaha, melainkan membentuk badan-badan usaha,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kabupaten Bandung, Selasa 16 Juli 2024.
Lebih lanjut, Yunandar menjelaskan bahwa koperasi bisa berfungsi sebagai holding, di mana holding tersebut terdiri dari sekelompok orang yang memiliki modal dan kemudian membangun berbagai usaha seperti usaha simpan pinjam, produksi, perdagangan, dan lain sebagainya. Hal ini akan membuat koperasi menjadi lembaga kerja sama yang saling membantu untuk membangun bisnis baru, bukan memakan dirinya sendiri.
“Dalam peranannya sebagai pelaku usaha simpan pinjam online, koperasi sebenarnya bisa bersaing dengan pinjol (pinjaman online) untuk mengatasi masalah kredit pinjol yang banyak bermasalah di masyarakat, terutama di Jawa Barat. Masalah besar pada pinjol terjadi karena pinjol tidak terlalu memperhatikan persyaratan peminjaman yang cenderung konsumtif dengan jaminan bunga yang tinggi. Pemerintah seharusnya mendorong koperasi untuk menjadi pelaku usaha simpan pinjam yang produktif, bukan konsumtif,” jelasnya.
Menurut Yunandar, usaha yang produktif sangat diperlukan karena akan menyediakan lapangan kerja dan modal bagi pelaku usaha lain. Jika holding berjalan lancar, maka bisa memberikan insentif bagi para peminjam pinjol yang membutuhkan tambahan pendapatan.
“Contohnya, banyak guru yang terjebak dalam pinjol atau rentenir. Dengan adanya pinjaman dari koperasi, guru-guru ini bisa memiliki pekerjaan sampingan seperti menjadi pedagang online, dropshipper, reseller, atau bahkan membuka toko online. Dengan dukungan teknologi informasi, guru-guru bisa mendapatkan penghasilan tambahan tanpa harus bergantung pada pinjol,” tuturnya.*