KOTA BANDUNG (CM) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat kedatangan tamu istimewa dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, yang juga menjabat sebagai Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, menerima kunjungan ini dengan antusias.
Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya kali ini berkaitan dengan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 (P2APBD 2023).
Dia menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda ini diatur secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana provinsi menetapkan terlebih dahulu sebelum kabupaten dan kota.
“Ini penting agar program-program yang direncanakan kabupaten dan kota dapat berjalan sejalan dengan provinsi,” ungkap Iis Rostiasih di Kota Bandung pada Kamis, 11 Juli 2024.
Iis Rostiasih juga memaparkan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat akan mengesahkan Ranperda P2APBD 2023 pada rapat paripurna Jumat, 12 Juli 2024, sementara Kabupaten Tasikmalaya akan mengikuti dengan penetapan pada malam harinya.
Selanjutnya, setelah penetapan Ranperda P2APBD 2023, DPRD Provinsi Jawa Barat akan melanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan KUA dan PPAS ini akan dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lama, dan penetapannya akan dilakukan oleh anggota periode baru,” tambahnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga menanyakan mekanisme pembahasan Ranperda P2APBD 2023 di DPRD Jawa Barat serta mendiskusikan persiapan pembahasan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2025.