BANDUNG (CM) – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Studi banding tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi.
Muhamad Sidkon Djampi menjelaskan bahwa studi banding yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan penyampaian nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023. Selain itu, studi banding ini juga membahas APBD Perubahan TA 2024.
Komisi I DPRD Provinsi Jambi menanyakan apakah DPRD Jawa Barat sudah melakukan pembahasan atau belum.
“Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan soal RAPBD 2025 apakah sudah dibahas atau belum oleh DPRD Jawa Barat,” jelas Muhamad Sidkon Djampi di Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.
Dalam studi banding tersebut, juga disinggung mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Kebetulan, DPRD Jawa Barat sedang membahas RPJPD Tahun 2025-2045.
“RPJPD Tahun 2025-2045 sedang kita bahas. Saya termasuk pimpinannya. Kita masih jalan (membahasnya). Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bappenas, dan lain-lain,” kata Sidkon.
RPJPD Tahun 2025-2045 akan mencakup rencana pengembangan wilayah Jawa Barat Selatan, namun tantangannya adalah infrastruktur. Selain Provinsi Jawa Barat, kabupaten dan kota di Jawa Barat pun tengah membahas RPJPD Tahun 2025-2045.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Abdul Jalil, mengatakan bahwa beberapa isu strategis seperti nota pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023 telah dibahas selama studi banding, termasuk menanyakan terkait pembahasan RAPBD 2025.
“Kami juga menanyakan soal RAPBD 2025 apakah dibahas DPRD yang baru atau lama, dan isu strategis lainnya. Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan penjelasannya dari DPRD Jawa Barat,” ujar Abdul Jalil.