News

DPRD Jabar Sambut Kunjungan Pansus VII, Fokus Sinkronisasi Perda Kesehatan dan Pelayanan Aspirasi

287
×

DPRD Jabar Sambut Kunjungan Pansus VII, Fokus Sinkronisasi Perda Kesehatan dan Pelayanan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
KOTA BANDUNG (CM) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut kedatangan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Indramayu dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, dalam kunjungan kerja yang penuh makna.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta menangani tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Maulana, di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.

Iman Tohidin memaparkan, bahwa kunjungan kerja dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu ini terkait konsultasi mengenai sinkronisasi Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019, serta dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Dari diskusi yang dilakukan, Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu mengajukan pertanyaan apakah Perda tersebut sudah sinkron dengan UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan,” ujar Iman Tohidin di Kota Bandung, Senin, 05 Agustus 2024.

Pertanyaan dan masukan dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu akan diteruskan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu juga mengangkat isu terkait aborsi korban rudapaksa dan apakah hal ini diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berkonsultasi tentang tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat di DPRD Jawa Barat.

“Kami selalu melayani aspirasi masyarakat dengan baik, baik itu melalui audiensi, surat, maupun aksi demonstrasi,” jelas Iman Tohidin.

Aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pihak berwenang, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan jawaban yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, yang merasa puas dengan hasil konsultasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *