News

Disdukcapil Kota Cimahi Siap Jemput Bola Data KIA

132
×

Disdukcapil Kota Cimahi Siap Jemput Bola Data KIA

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Cimahi Siap Jemput Bola Data KIA

CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi akan jemput bola untuk mendata anak-anak yang akan membuat Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Dessy Setiawati mengatakan, pihaknya akan mengundang para tutor PAUD atau TK untuk memberikan data anak. “Jemput bola langsung. Kita undang guru PAUD, berapa murid mereka,” katanya, Jumat (1/7/2016)

Jika biasanya untuk membuat kartu identitas lainnya si pemohon harus mendatangi langsung ke Disdukcapil, namun untuk KIA ini, Disdukcapil yang akan mendata langsung. Selain itu juga tentunya para pemohon dapat juga mendaftar sendiri ke Disdukcapil.

Dengan cara mendata langsung dan mendatangkan para guru PAUD, kata Dessy, itu dirasa sangat efektif untuk memudahkan pendataan. “Kita ambil dari TK (atau PAUD), sekolah-sekolah supaya tidak terlalu rumit,” katanya.

Kabar terakhir, bulan Juli mendatang, blanko pembuatan KIA akan dikirimkan ke daerah-daerah yang mendapatkan program KIA, termasuk Kota Cimahi.

Kota Cimahi sendiri, terang Dessy mendapatkan jatah blanko KIA dari pusat sekitar 18.000 blanko. “Juli pertengahan sudah selesai blanko,” ucap Dessy.

Dengan blanko sebanyak itu, kata Dessy, tentunya harus disesuaikan juga dengan kapasitas ribbon colour yang dimiliki. Sebab, Kota Cimahi sendiri mendapatkan jatah ribbon colour dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proses pembuatan KIA sendiri, baru bisa dimulai jika blanko sudah datang. “Kalau blankonya sudah ada kita langsung jalan karena aplikasinya udah ada,” terangnya.

Untuk tahun ini sendiri, beber Dessy, Disdukcapil tidak berani menargetkan pembuatan KIA seberapa banyak. Pasalnya, harus disesuaikan dengan blanko yang rencananya akan disalurkan ke daerah secara bertahap.

“Misalnya blankonya banyak, mungkin bisa dimaksimalkan. Mungkin kalau dikasih banyak, kita langsung proses banyak,” ujarnya.

Proses pembuatan KIA sendiri, klaim Dessy, akan lebih cepat dibandingan dengan pembuatan kartu identitas lainnya. Pasalnya, pembuatan KIA tidak terlalu rumit.

“Cepat, elemen datanya itu kan ga kaya KTP, dia (KIS) cuma lima item. Tiga hari bisa,” terangnya.

KIA sendiri akan berlaku dari mulai anak umur 0-17 tahun dengan beberapa tahapan. Jika anak usia 0-5 tahun itu tidak akan menggunakan foto, namun untuk kelipatan usia selanjutnya akan menggunakan foto.

“Sudah lima tahun (usia anak) bisa ganti langsung pake foto,” terangnya.

Kepala Seksi Pengendalian Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Denila Hermawan menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pendataan dengan melihat akte kelahiran anak yang ada di Disdukcapil.

“Dari sekarang udah mulai masuk, dari akte kelahiran,” terangnya.

Untuk pembuatan KIA, Kota Cimahi tidak menggunakan dana dari APBD. Pasalnya, seluruh anggaran dibebankan ke pemerintah pusat. Ribbon colournya dan tinta juga diberikan dari Pemrov Jawa Barat. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *