CIMAHI, (CAMEON)– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi sepanjang 2016 mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 1036 kasus. Di mana enam orang di antaranya meninggal dari kasus tersebut.
Sedangkan pada 2015 terjadi 797 kasus dengan kematian 5 orang. Untuk tahun ini, pada bulan Januari sudah ada 40 kasus. Seketaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan, kasus DBD perlu diwaspadai.
“Penyakit DBD bisa menyerang kapan saja karena sudah lagi tidak melihat musim, baik dimusim penghujan atau musim panas,” kata Fitri kepada wartawan, belum lama ini.
Untuk mencegah itu, Dinkes Kota Cimahi meluncurkan program gerakan satu rumah satu jumantik. Artinya, setiap rumah ada satu anggota keluarga yang ditugaskan memeriksa jentik. Sehingga nantinya kader-kader hanya akan bertugas memonitor tidak memantau lagi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi Program Gertak (Gerakan serentak) rumah bebas jentik. Nantinya, kader kesehatan akan bertugas memantau di RW dan Kelurahan yang berbeda bukan di tempat dirinya tinggal.
“Namun, tetap yang menjadi priotitas adalah wilayahnya berada,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penukaran petugas dalam melakukan kroscek untuk mendapatkan data laporan yang sebenarnya. “Kami akan melakukan croscek di setiap wilayah. Sehingga, target berkurangnya kasus DBD bisa tercapai,” pungkasnya. (Putri)