Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Nasional · 1 Des 2016 19:07 WIB ·

Demi 212, Sarbeni Rempug Rela Jual Kontrakan


					Demi 212, Sarbeni Rempug Rela Jual Kontrakan Perbesar

JAKARTA, (CAMEON)-Untuk menyambut peserta aksi super damai 212, warga masyarakat di Jakarta membagikan paket makanan dan minuman secara gratis. Salah satunya terlihat ketika Satuan Bencana Betawi Rempug (Sarbeni Rempug) mengumpulkan kebutuhan logistik di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Logistik berupa paket makanan itu merupakan aksi dukungan warga Jakarta bagi peserta aksi doa bersama yang dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jum’at (2/12) besok. Sarbeni rempug sendiri merupakan organisasi sayap Forum Betawi Rempug (FBR) yang senantiasa menjaga Jakarta dengan baik.

“Kita telah menyiapkan lebih dari 10 ribu nasi bungkus untuk dibagikan kepafa peserta aksi,” ujar Ketua Umum Sarbeni Rempug, Sanny Ahmad Irsan, di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/12).

Menurutnya, pasokan logistik berupa makanan dan minuman itu akan dibagikan kepada peserta aksi yang melintasi kawasan Matraman hingga Monas. Mereka akan membuat posko-posko logistik sepanjang jalur itu sehingga peserta aksi lebih terbantu.

“Jadi, setiap masa aksi yang melintasi kawasan matraman bakal di bagi-bagikan nasi bungkus dan minuman mulai pukul 06.00 pagi,” katanya.

Pasokan logistik itu, ungkapnya, berasal dari bantuan masyarakat Betawi yang menginginkan pemerintah menegakkan hukum secara adil. Dia menegaskan, bantuan itu murni dari sumbangan warga dan sejumlah gardu FBR.

“Dengan menyebut nama Allah, jual kontrakan dua atau tiga pintu juga nggak apa-apa yang penting aksi 212 ini aman lancar, dan Ahok dipenjara,” tutupnya.

Diketahui, Aksi doa bersama 212 merupakan lanjutan aksi bela islam yang meminta Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum secara adil. Ahok diduga telah melakukan penistaan agama beberapa waktu lalu dan kini telah dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian.

Hanya saja, Ahok masih melenggang bebas tanpa dikenakan penahanan meskipun ancaman pidana yang dilakukan Ahok adalah penjara selama 5 tahun. (tama)

Artikel ini telah dibaca 221 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKM Jabar Gelar Eksebisi Lomba Mancing Dalam Rangka Meriahkan FORNAS VII

29 Juni 2023 - 13:15 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Memaknai Pelepasan Siswa Sekolah dan Asa Meraih Mimpi

17 Juni 2023 - 17:50 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Pelepasan Kelas IX SMP, Kompak Para Siswa Sekolah Ini Terbitkan Buku 

15 Juni 2023 - 15:11 WIB

Peran Aktif Bank BTN dalam Pembiayaan Rumah Rakyat dan Dukungan DPR

14 Juni 2023 - 14:09 WIB

Trending di Manasuka