News

Dampak Lingkungan di Puncak, Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran dan Penyegelan

211
×

Dampak Lingkungan di Puncak, Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran dan Penyegelan

Sebarkan artikel ini

BOGOR (CM) – Aksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di kawasan Puncak Bogor menarik perhatian publik. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025), Dedi menemukan berbagai pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang yang melanda kawasan tersebut.

Hasil sidak tersebut membuat Dedi langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak serta menyegel jembatan gantung di Eiger Adventure Land (EAL) yang sebelumnya diresmikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan pesan khusus bagi warga Jakarta terkait kelestarian lingkungan di kawasan Puncak.

1. Pesan untuk Warga Jakarta: Jaga Kelestarian Puncak

Dalam sidaknya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penataan ulang kawasan Puncak guna mengembalikan ekosistem yang rusak akibat maraknya pembangunan wisata.

“Kami akan mengembalikan kondisi alam di Puncak dan Jawa Barat secara keseluruhan sesuai dengan keadaan semula,” kata Dedi.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk kepentingan warga Jawa Barat, tetapi juga bagi masyarakat Jakarta, mengingat Puncak menjadi salah satu wilayah yang berpengaruh terhadap ekosistem ibu kota.

“Puncak adalah gerbang utama bagi DKI Jakarta, sehingga kelestariannya harus dijaga. Warga Jakarta jangan lagi membangun vila dan bangunan di kawasan ini. Saat air mengalir deras ke Jakarta, mereka mencari tempat untuk beristirahat, tetapi dampaknya justru memperburuk lingkungan,” paparnya.

2. Pembongkaran Objek Wisata Hibisc Fantasy Puncak

Dalam sidaknya, Dedi Mulyadi memerintahkan Satpol PP Jawa Barat untuk membongkar objek wisata Hibisc Fantasy di Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Bogor.

Wisata ini dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat, yang merupakan BUMD Jabar, dan diduga berkontribusi terhadap banjir bandang di Cisarua pada Minggu (2/3/2025).

Dedi yang didampingi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hilak Kurdi, dan Kasatpol PP Jabar M. Ade Afriandy, menemukan bahwa izin yang diajukan PT Jaswita hanya 4.800 meter persegi, tetapi faktanya luas area yang dibangun mencapai 15.000 meter persegi.

“Ini berarti ada tambahan 11.000 meter persegi yang tidak sesuai izin,” ujar Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandy.

Menurutnya, pihak Pemkab Bogor telah memberikan peringatan dan pemanggilan kepada pengelola, namun tidak ada langkah konkret dari Jaswita untuk membongkar area yang tidak sesuai izin.

Mendengar hal itu, Dedi langsung menginstruksikan pembongkaran segera.

“Karena tidak juga dibongkar, perintah saya mulai hari ini harus dibongkar. Pak Wabup dan Wakil Ketua DPRD, mohon dukungannya karena ini berdampak besar terhadap lingkungan,” tegasnya.

Menanggapi perintah ini, Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, menyatakan bahwa objek wisata tersebut dikelola oleh anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8).

Ia juga mengakui bahwa pihaknya telah mengingatkan JLJ sejak tahun 2024 untuk mematuhi aturan pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, kami akan menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dan memperingatkan anak perusahaan agar mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Wahyu.

3. Penyegelan Jembatan Gantung Eiger Adventure Land

Selain membongkar Hibisc Fantasy, Dedi Mulyadi juga menyegel jembatan gantung di kawasan wisata Eiger Adventure Land (EAL) di Megamendung, Bogor.

Alasan penyegelan ini adalah karena pembangunan jembatan gantung sepanjang 530 meter tersebut dinilai melanggar regulasi lingkungan dan merusak ekosistem sekitar.

Proyek jembatan ini sebelumnya diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, pada 23 Oktober 2021, dengan harapan menjadi ikon wisata alam terpanjang di dunia, mengalahkan jembatan serupa di Portugal yang memiliki panjang 516 meter.

Namun, setelah melihat dampaknya secara langsung, Dedi Mulyadi menilai pembangunan ini justru berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Dalam inspeksi tersebut, Dedi terlihat emosional dan bahkan menangis melihat kondisi alam yang rusak akibat pembangunan tersebut.

“Lihat itu, sudah ada bangunan yang menyebabkan longsor. Ini jelas melanggar. Masak alam sebagus ini diganggu seperti ini?” ujar Dedi sambil menunjuk lokasi longsor yang terjadi di sekitar jembatan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan wisata di kawasan Puncak seharusnya memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, bukan justru merusak ekosistem yang ada.

“Tempat ini memang indah, tapi pembangunannya harus sesuai aturan dan tidak boleh merugikan warga sekitar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *