JAKARTA (CM) – Jumlah daerah dengan zona merah Covid-19 di Indonesia pekan ini mengalami peningkatan. Satgas penanganan Covid-19 menganggap hal itu terjadi lantaran pemerintah lengah saat melakukan penanganan pandemi.
Dilansir cnnindonesia.com, Kamis (12/11/2020), peningkatan sisten zonasi tingkat risiko Covid-19 meningkat dari 19 menjadi 27 kabupaten-kota. Hal itu berjalan seiring turunnya zona oranye dari 371 menjadi 370 kabupaten-kota, sedangkan untuk zona kuning, turun dari 104 menjadi 97 kota-kabupaten.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyatakan, perkembangan pekan ini terlihat ke arah yang kurang baik. Penambahan jumlah daerah dengan status zona merah menunjukkan terjadi kelengahan daerah dalam melakukan penanganan Covid-19.
“Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten-kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten-kota pekan ini. Ini menunjukkan pemerintah daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah,” tegas Wiku.
Ia menginbau, agar daerah yang status zonanya meningkat dapat mengevaluasi penerapan protokol kesehatannya.
“Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. ***