News

Camilan Merk Bikini Bikin Heboh

157
×

Camilan Merk Bikini Bikin Heboh

Sebarkan artikel ini
Camilan Merk Bikini Bikin Heboh

BANDUNG, (CAMEON) – Label Halal yang tercantum di kemasan snack bikini ternyata hanya tempelan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat belum pernah mengeluarkan label halal untuk produk tersebut. Menurut Ketua Bidang Perekonomian dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Djamaludin, tidak ada sertifikat halal yang dikeluarkan pihaknya untuk produk bermerek Bikini.

‘Untuk mendapatkan sertifikat halal, pemilik produk harus memenuhi 15 syarat,” ucap Djamaludin kepada wartawan, Kamis (4/8).

Proses pendaftaran hingga dikeluarkannya sertifikat halal berlangsung selama 29 hari. Hal itu yang tidak ditempuh pemilik produk Bikini. Terkait kemasan Bikini yang dinilai mengandung unsur pornografi, hal itu menurutnya bukan ranah MUI dan LPPOM.

Untuk kemasan, diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan di masing-masing daerah. Di tempat yang sama, Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Achyar, Produk tersebut juga tidak memiliki label halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Barat.

“LPPOM belum mengeluarkan sertifikat halal untuk produk ini. Kalau belum memiliki sertifikat halal, kita belum bisa menjamin produk itu halal,” katanya.

Dari segi komposisi, dia juga tidak tahu bahan apa saja yang dipakai untuk pembuatan Bikini. Sebab di dalam kemasannya tidak dicantumkan secara detail komposisinya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyesalkan adanya produk camilan dengan merk Bikini alias Bihun Kekinian yang mengegerkan netizen. Dari kemasan yang menampilkan tubuh berbalut bikini, disimpulkan bahwa kemasan Bikini tersebut jelas memiliki unsur pornografi.

Selain menampilkan ilustrasi tubuh wanita, camilan itu juga dibumbui slogan ‘remas aku’. Hal itu mempertegas unsur pornografi produk tersebut.

Dia pun meminta aparat terkait untuk turun tangan untuk menindak produsen camilan Bikini. Jangan sampai ada pembiaran dan kasus itu jadi melebar kemana-mana.

Tapi diakuinya butuh kerja keras agar persoalan tersebut selesai. Sebab dalam kemasan camilan tersebut tidak disebutkan secara rinci di mana produk itu dibuat. Dalam kemasan hanya tertera camilan tersebut diproduksi di Bandung tanpa menyebut lebih detail.

“Aparat menurut saya harus menyelidiki, meminta keterangan walaupun dalam kemasannya tidak ditemukan alamat (pembuatnya). Tapi kalau aparat turun tangan, saya kira akan ketemu,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, camilan tersebut dijual secara online diberbagai situs jual beli online, seperti Bukalapak.com, OLX, dan lainya. Akan tetapi, setelah ditelusuri produk bihun goreng itu iklan penjualannya sudah ditarik dan tidak diperjual belikan lagi.

Dari penelusuran CAMEON, sebelum dijual di Kota Bandung,  snack tersebut sudah dijual dari tahun lalu di Medan dan Jogjakarta. Di tempat yang berbeda, salah satu siswa di SMA di Kota Bandung, Eva Nurdiana, tidak pernah mengetahui snack itu.

“Aku malah tau dari berita,” ungkapnya.

Ketika melihat kemasan snack, pihaknya merasa geli melihatnya. Dia mengaku penggunaan bikini mungkin sudah lumrah di beberapa kalangan. Kata-kata yang terpajang terkesan jorok, walaupun sebenarnya bermaksud meremas kemasan tersebut.

“Silakan aja sih mau ditarik juga, salah sendiri melihat bungkusannya tergantung tafsiran masing-masing orang,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *