PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengimbau kepada masyarakat maupun tamu wajib serta sadar lapor 24 jam. Hal tersebut diharuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Budaya lapor 24 jam harus dibiasakan kembali dan itu tidak hanya di lingkungan penduduk, tapi di seluruh wilayah termasuk perhotelan dan penginapan di objek wisata,”ujar Jeje, Rabu (05/09/2018).
Jeje menegaskan imbauan tersebut guna meminimalisir bahaya aksi terorisme, radikalisme dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Aksi kejahatan bisa saja terjadi dimanapun dan oleh siapa pun. Untuk itu, seluruh warga diimbau untuk melapor secara cepat jika ada hal-hal yang terlihat mencurigakan,” imbaunya.
“Dan perlu diketahui sampai saat ini aksi tentang terorisme, radikalisme dan peredaran narkoba di Kabupaten Pangandaran tergolong aman. Tetapi untuk menciptakan kondisi aman dan tertib maka lapor 24 jam harus kembali dibudayakan,” tutupnya. (Andriansyah)