NewsPolitik

Buntut Rekaman Kontroversial, Budi Arie Diminta Klarifikasi dan Minta Maaf

248
×

Buntut Rekaman Kontroversial, Budi Arie Diminta Klarifikasi dan Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, secara tegas meminta Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, untuk menarik pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik partainya.

Pernyataan tersebut disampaikan Sadarestuwati saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa Menteri Budi Arie wajib memberikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya minta Pak Menteri mencabut pernyataannya dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf,” ujar Sadarestuwati dalam forum resmi tersebut.

Menurutnya, tudingan yang dilontarkan Budi Arie terhadap PDI Perjuangan memiliki muatan personal dan tidak bisa dianggap mewakili lembaga. Oleh karena itu, permintaan maaf perlu disampaikan melalui media nasional dan media sosial.

“Karena yang disampaikan bukan mewakili lembaga, tapi lebih kepada tuduhan pribadi yang sangat merugikan nama partai kami,” tambahnya.

Sadarestuwati memberikan tenggat waktu 1×24 jam, paling lambat Selasa (27/5), bagi Budi Arie untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Desakan ini muncul setelah beredarnya rekaman percakapan di media sosial yang diduga melibatkan suara Budi Arie, di mana disebutkan bahwa PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan (BG) dituduh sebagai pihak yang menyebarkan isu keterlibatan mantan Wamendes PDTT dalam kasus aliran dana dari praktik perjudian online.

Nama Budi Arie sendiri belakangan menjadi sorotan setelah disebut dalam surat dakwaan jaksa terkait kasus judi online (judol). Dalam dakwaan tersebut, jaksa menyatakan bahwa sejumlah uang dari hasil pengamanan situs judi diduga juga mengalir ke Menteri Budi Arie.

Kasus ini melibatkan sejumlah terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka disebut pernah bekerja di Kemenkominfo saat Budi Arie menjabat sebagai Menteri pada 2023–2024.

Jaksa juga menyebut bahwa terdapat kesepakatan pembagian hasil dari praktik tersebut: 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *