News

Anggota DPRD Jabar Kritisi UU Cipta Kerja yang Baru Disyahkan

97
×

Anggota DPRD Jabar Kritisi UU Cipta Kerja yang Baru Disyahkan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Kritisi UU Cipta Kerja yang Baru Disyahkan

KARAWANG (CM) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Ihsanudin, mempunyai penilaian sendiri yang berbeda dengan partainya dipusat terkait dengan UU Cipta Kerja.

“Hanya kapitalis, konglomerat, dan investor yang diuntungkan. Sebaliknya merugikan dan menindas kepentingan dan nasib buruh,” tegasnya, Kamis (8/10/2020).

Ia mengungkapkan, secara institusional DPRD Provinsi Jabar harus memiliki sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan dan seimbang. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut kesejahteraan, keamanan, kesehatan dan pendidikan,” lanjutnya.

Ihsanudin menambahkan, Ia bersama anggota DPRD Provinsi Jabar lainnya akan menempuh cara elegan untuk menempuh jalur yang legal melalui judicial review.

“Kami akan sampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini. Kita lakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kami semua (Anggota DPRD Prov. Jabar) harus bersuara demi kemajuan dan kesejahteraan buruh. Pemerintah dan pengusaha tidak boleh mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan perut sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, Kang Ihsan mengungkapkan, bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya menyesalkan.

Iapun berharap, Anggota Dewan di daerah lainnya ikut kritis menyikapi UU Ciptaker ini.

“Saya berharap DPRD se-Indonesia nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis dan elegan. Tidak boleh anarkis!” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *