CIMAHI, (CAMEON) – Alih tata kelola SMA/SMK sederajat dari Pemkot atau Pemda ke Provinsi sepertinya urung dilaksanakan. Pasalnya, menurut kabar yang beredar, alih tata kelola tersebut akan dibatalkan.
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti mengaku sudah mendengar perihal kabar akan dibatalkannya alih tata kelola sekolah menengah atas tersebut ke Provinsi.
“Kemarin ada surat keputusan ditarik ke Provinsi (Jawa Barat), tapi sekarang ternyata lagi digodog akan dikembalikan kembali ke daerah,” ungkapnya, Selasa (19/7/2016).
Berdasarkan kabar yang diterima Atty, kabar akan dibatalkan tata kelola tersebut sudah sampai tahap putusan Mahkamah Konstitusi.
“Ini keputusannya belum pas, hanya dengar informasi akan dikembalikan lagi (ke daerah). Ini masih proses, sampai ke MK,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menambahkan, pihaknya memang sudah mendengar perihal dibatalkannya alih tata kelola.
Namun, keputusan realnya belum diterima dari pemerintah pusat. “Putusannya belum kita terima atau pemberitahuannya belum kita terima,” terangnya.
Menurut informasi yang diterimanya, MK sudah membatalkan alih tata kelola sekolah dan akan dikembalikan lagi ke daerah.
“Memang ini sepanjang belum kita terima keputusan finalnya, aturannya itu dianggap sebagai sesuatu yang belum pasti,” katanya.
Pemkot Cimahi sendiri sudah menyerahkan seluruh data SMA/SMK sederajat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan secara resminya sendiri rencana awalnya akan disahkan pada Oktober mendatang.
Namun, dengan kabar akan dibatalkannya alih tata kelola tersebut, sepertinya pengesahan pun urung dilaksanakan.
Meski demikian, pembatalan tersebut, lanjut Dikdik, bisa jadi kesempatan bagi daerah untuk lebih mendorong siswa agar bisa lebih meningkatkan prestasinya.
“Itu sebuah peluang bagi kami di daerah untuk bisa mendorong anak didik kita di tingkat menengah ini untuk menjadi semacam agen pembaharuan,” ujarnya.
“Kita akan mencoba untuk menggenjot anak siswa di tingkat menengah ini agar memiliki daya saing,” tambahnya.
Namun, apapun keputusan akhirnya, pihaknya mengaku tetap siap apabila alih tata kelola tersebut dikembalikan ke daerah. cakrawalamedia.co.id (Rizki)