Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 14 Mar 2017 19:08 WIB ·

Aksi Mencurinya Gagal, Si Pengamen Residivis itu Nyaris Dihajar Massa


					Rizky, residvis kambuhan yang nyaris dihajar warga diamankan petugas Polsek Singaparna. foto by dezaf Perbesar

Rizky, residvis kambuhan yang nyaris dihajar warga diamankan petugas Polsek Singaparna. foto by dezaf

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Rizky (18) pemuda pengangguran warga Taraju Kab Tasikmalaya ini, nampak masih shock saat dibawa ke Mapolsek Singaparna Kab Tasikmalaya. Pemuda bertato ini diamankan pihak kepolisian setelah pada Selasa siang ( 14/03 ), bermaksud akan menjarah isi rumah milik Ny Ningsih warga kampung Gunung Putat Kec Cikadongdong Kab Tasikmalaya.

Dihadapan penyidik, residivis yang baru ” lulus” 20 hari  dari Lembaga pemasyarakatan ini, nekat masuk ke rumah korban karena terdesak utang kepada temannya sebanyak Rp. 300.000,-.

“Saya khilaf pak, sehabis dari pasar Cikurubuk saya menelusuri sungai Cikunten dan saat ada rumah yang pintunya terbuka, timbul niat saya untuk mencuri, tapi keburu ketahuan,” ujarnya.

Petugas Kepolisian dari Polsek Singaparna yang datang ke TKP, setelah mendapat laporan dari warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku bersama sejumlah warga. Pelaku akhirnya bisa ditangkap saat tengah bersembunyi dibalik kandang ayam.

Warga yang geram dengan ulah pelaku nyaris saja menghakimi pelaku, beruntung petugas sigap dan segera membawa pelaku ke kantor Polisi.

Didampingi Kanit Resintel Polsek Singaparna Iptu Wahyu, Kapolsek Singaparna Kompol Budiman menegaskan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri dan membawanya ke Mapolsek guna dimintai keterangan.

“Ya, setelah kami menerima laporan saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan bersama warga, pelaku berhasil kita tangkap, kami segera mengamankan pelaku ke Mapolsek  karena massa sudah mulai banyak,” terang Kompol Budiman Kapolsek Singaparna.

Menurut  Ojo (55) warga setempat, kejadian pencurian di tempatnya ini sudah sering sekali dalam sebulan ini saja sedikitnya sudah ada 3 kasus pencurian di kampung ini.

“Sering pisan pak, 2 minggon kapengker curanmor, teras kamari bumi pa RT kalebetan maling, duka kumaha janten rawan kieu kampung abdi teh pak,” ucapnya.

Kini si pengamen jalanan ini pun terpaksa harus menikmati kembali dinginya kamar jeruji besi, dan ancaman 363 KUHP pun menjerat pemuda ini. (dzm)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional