News

Ada Apa Dibalik “ Permainan “ Cantik Para Pejabat Pemkab Tasikmalaya ini ?

153
×

Ada Apa Dibalik “ Permainan “ Cantik Para Pejabat Pemkab Tasikmalaya ini ?

Sebarkan artikel ini
Ada Apa Dibalik “ Permainan “ Cantik Para Pejabat Pemkab Tasikmalaya ini ?
Foto by Dedz71

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Kemelut hukum, yang menyeret, mantan Kepala Bagian Umum Pemkab Tasikmalaya, Jamaludin yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mebeleur, sebesar 8 milyar, pada tahun 2011 – 2012, memulai babak baru, Kejaksaan Negeri Singaparna akhirnya memanggil tersangka Jamaludin guna dimintai keterangannya, setelah sebelumnya Jamaludin mangkir dari panggilan penyidik kejakasan.

Didampingi pengacaranya Harun Al Rasyid, Jamaludin pun dimintai keterangannya di Kantor Kejaksaan negeri Singaparna, Rabu  (25/05) terkait kasus  yang menjadikannya korban dari permainan cantik para pengambil kebijakan di Pemkab Tasikmalaya, kepada sejumlah media cetak, dan elektronik, Pengacara yang sudah berusia lanjut dan datang dengan menggunakan kursi roda ini, menyatakan bahwa kasus ini sejatinya harus dikaji lebih dalam oleh kejaksaan negeri, dia juga menyayangkan Kejaksaan selaku penyidik terkesan random dalam memutuskan tersangka, padahal sebelum Jamaludin ,sejumlah pejabat eselon III dan IV  diduga juga menggunakan anggaran tersebut, diantaranya pejabat Kepala Bagian umum sebelum Jamaludin dan dua Kasubagnya, hanya saja ketiga pejabat itu, sampai detik ini  tidak juga dipanggil oleh Kejaksaan.

” Aneh, kan kenapa mesti dia ( Jamaludin – red ) yang ditetapkan tersangka,  dan atas dasar tuduhannya apa, makanya kami datang untuk mengadvokasi dia dan mendampingi dia saat di mintai keterangan oleh pihak Kejaksaan, jika memang, yang bersangkutan terlibat dalam masalah itu, saya minta kejaksaan juga memangil semua pejabat ,untuk dimintai keterangan, tidak terkecuali Bupati dan Sekda, kami ada bukti bukti dan barangnya ada, kenapa mesti dijadikan tersangka, dia ini ibarat korban politis permainan para pejabat saja, kita akan kawal terus, lihat ini pasti merambat sampai ke atas. ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna Alexander Royland, secara singkat menyampaikan kepada sejumlah media bahwa pemangilan tersangka yang saat ini masih menjabat sebagai,  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini, hanya dimintai keterangan seputar, kasus dugaan penyalah gunaan anggaran penyediaan mebelair di Pemkab Tasikmalaya, tahun 2011-2012 atas dasar laporan rekanan kerja atau pihak ketiga dari Pemkab yang merasa di rugikan.

“ Kami masih bekerja, dan tentunya akan terus cross cek , keterangan tersangka dan pelapor jika dirasa perlu kami juga akan memangil pejabat lainnya, kita lihat saja nanti ok “ singkat Kajari. cakrawalamedia.co.id ( dzm )

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *