News

Akun Medsos Paslon Belum Semua Terdaftar di KPU Cimahi

227
×

Akun Medsos Paslon Belum Semua Terdaftar di KPU Cimahi

Sebarkan artikel ini
Akun Medsos Paslon Belum Semua Terdaftar di KPU Cimahi

CIMAHI, (CAMEON) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi seolah tidak tegas soal penyampaian akun Media Sosial (Medsos). Sebab, hingga 27 Oktober lalu atau hari terakhir penutupan penyampaian akun resmi medsos, belum semuanya menyerahkan.

Saat dikonfirmasi pada 28/10 lalu, tercatat baru satu pasangan yang melaporkan akun resmi medsosnya yakni pasangan Asep Hadad Didjaya-Irma Indriyani. Sedangkan dua pasangan lainnya, yakni Atty Suharti-Achmad Zulkarnain dan Ajay M Priatna-Ngatiyana belum menyampaikannya.

Ketika dikonfirmasi ulang pada Selasa (1/11/2016) ke KPU Kota Cimahi, sekitar pukul 13.00 WIB, pasangan Ajay M Priatna-Ngatiyana baru menyampaikan akun resmi medsosnya.

Namun, untuk pasangan nomor urut satu, Atty Suharti-Achmad Zulkarnain belum juga menyampaikan akun resmi medsosnya. Saat dikonfirmasi ke tim kampanye pasangan tersebut, disampaikan kenapa Atty-Azul belum menyampaikan akun medsosnya.

“Karena kemarin belum disepakati di koalisi. Tapi Allhamdulilah sekarang sudah clear. Insya Alloh hari ini akan kita laporkan ke KPU,” jelasnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, pihak KPU melalui komisionernya, Sri Suasti membetulkan bahwa tanggal 27 Oktober lalu merupakan batas terakhir penyampaian akun resmi medsos. Namun, KPU tidak bisa bertindak tegas, hal tersebut ditentukan dengan tidak adanya sanksi.

“Memang betul tanggal 27 Oktober. Sanksi tidak,” katanya.

Ia hanya mengatakan, KPU tetap mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk sesegera mungkin menyerahkan akun medsos resminya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *