News

Pemkab Tasikmalaya Jadikan Rekomendasi BPK Acuan Perbaikan Tata Kelola

190
×

Pemkab Tasikmalaya Jadikan Rekomendasi BPK Acuan Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah itu dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi saat membuka kegiatan Entry Meeting dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2026.

Asep menegaskan pemeriksaan BPK tidak seharusnya dipandang sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah daerah. Menurut dia, proses audit merupakan bagian dari pembinaan agar tata kelola pemerintahan terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Yang terpenting bukan hanya hasil pemeriksaan, tetapi bagaimana rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tepat, tuntas, dan memberikan dampak terhadap perbaikan sistem,” kata Asep.

Ia meminta setiap kepala OPD segera mengidentifikasi rekomendasi yang belum diselesaikan, melengkapi dokumen pendukung, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan tim BPK. Asep juga mengingatkan agar penyelesaian rekomendasi tidak menunggu hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepada Inspektorat Daerah, Asep meminta fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi diperkuat. Menurut dia, Inspektorat harus mampu menjadi sistem peringatan dini agar perencanaan, pengawasan internal, dan mekanisme pengendalian berjalan lebih efektif.

Asep meyakini perencanaan yang akuntabel, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pelaporan yang disiplin akan menekan potensi kesalahan administrasi maupun kewajiban pengembalian kerugian keuangan daerah.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen membangun budaya kerja yang lebih akuntabel. Perubahan itu, kata dia, harus diwujudkan melalui disiplin dalam penyusunan laporan serta pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *