KAB. TASIK (CM) – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Resor Tasikmalaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman. Program ini disiapkan untuk mengantisipasi risiko pencurian kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di Markas Komando Polres Tasikmalaya atau di kantor-kantor Polsek yang memiliki area parkir memadai.
“Warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat meninggalkan rumah,” kata Wahyu, Senin, 16 Maret 2026.
Menurut dia, layanan tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini hanya diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk dan surat tanda nomor kendaraan.
Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, kepolisian juga meningkatkan patroli ke permukiman warga. Personel kepolisian akan memantau rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya selama masa libur Lebaran.
“Kami juga mengintensifkan patroli di lingkungan permukiman serta mendorong warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan,” ujar Wahyu.
Polres Tasikmalaya kini menyosialisasikan layanan tersebut melalui berbagai kanal media sosial resmi. Kepolisian juga mengimbau warga yang hendak mudik untuk berkoordinasi dengan Polsek setempat sebelum menitipkan kendaraan.
Melalui langkah itu, kepolisian berharap potensi tindak kriminal selama masa libur Lebaran dapat ditekan. Program penitipan kendaraan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya.







