News

Autogate Resmi Hadir di Kualanamu, Pemeriksaan Imigrasi Kini Cuma 15 Detik!

326
×

Autogate Resmi Hadir di Kualanamu, Pemeriksaan Imigrasi Kini Cuma 15 Detik!

Sebarkan artikel ini

SUMUT (CM) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, secara resmi meluncurkan 30 perangkat autogate di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 Juni 2025. Bandara ini menjadi lokasi kelima di Indonesia yang mengadopsi sistem autogate setelah Soekarno-Hatta (Banten), Ngurah Rai (Bali), Harbour Bay (Batam), dan Juanda (Surabaya).

Sebanyak 20 unit ditempatkan di area kedatangan internasional, sedangkan 10 unit lainnya melayani keberangkatan. Pengelolaan sistem ini berada di bawah tanggung jawab Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Saat ini, Bandara Kualanamu mencatatkan pergerakan sekitar 6.700 penumpang internasional per hari, atau sekitar 194.000 per bulan. Selama periode Januari hingga Mei 2025, total penerbangan internasional mencapai 6.750 kali, dengan rata-rata 45 penerbangan per hari ke negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, serta Arab Saudi selama musim haji.

“Autogate memungkinkan proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan hanya dalam waktu 10 hingga 15 detik per individu. Meskipun singkat, sistem ini tetap menjamin keamanan karena telah terintegrasi dengan basis data pencegahan keimigrasian dan jaringan Interpol. Selain warga negara Indonesia, warga asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia juga dapat memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Agus.

Baca juga: Kementerian Imipas Tetapkan 146 Pembina Desa, Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Migran

Ia menekankan bahwa Medan, yang memiliki posisi strategis dekat Selat Malaka dan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan Sumatera, sangat tepat untuk ekspansi teknologi ini.

Selain itu, Menteri Agus turut meresmikan PMI Lounge, ruang tunggu khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke luar negeri.

“Gabungan antara kecepatan, kenyamanan, dan keamanan dalam sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan keimigrasian serta memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *