JAKARTA (CM) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) baru saja meresmikan sebanyak 146 petugas imigrasi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Pengukuhan besar-besaran yang digelar pada Senin, 04 November 2024 ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam pidatonya, Agus menekankan bahwa program Desa Binaan Imigrasi dan penunjukan Pimpasa ini adalah langkah konkret untuk menciptakan sistem keamanan dan kesejahteraan yang lebih kuat di seluruh lapisan masyarakat desa.
Pimpasa: Garda Terdepan Perlindungan Desa
Menurut Agus, kehadiran Pimpasa bukan sekadar tugas administratif. Mereka adalah wajah baru reformasi keimigrasian yang diharapkan mampu mencegah berbagai tindak pidana berat seperti korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
Ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
“Pimpasa adalah salah satu bukti nyata pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas, khususnya program kedelapan yang fokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM),” tegas Agus dalam sambutannya.
Desa Binaan Imigrasi untuk Memudahkan dan Melindungi Masyarakat
Desa Binaan Imigrasi adalah program strategis yang bertujuan mendekatkan akses informasi terkait keimigrasian bagi masyarakat desa.
Salah satu fokus utama program ini adalah mempermudah proses pengajuan paspor RI, yang kini dapat difasilitasi oleh perangkat desa melalui kerja sama dengan kantor imigrasi setempat.
Ini membuat masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (PMI), dapat mengakses informasi lebih cepat dan mendapatkan panduan yang benar tentang dokumen resmi yang dibutuhkan.
Selain itu, program ini berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya dan risiko TPPO serta TPPM, khususnya melalui jalur non-prosedural yang masih kerap menjadi pilihan sebagian calon pekerja migran.
Hingga saat ini, Kementerian Imipas telah mendirikan sebanyak 125 Desa Binaan Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia, dan kehadiran Pimpasa di desa-desa ini diharapkan semakin memperkuat jangkauan dan efektivitas program.
Pimpasa sebagai Sistem Peringatan Dini di Lapangan
Agus menjelaskan bahwa Pimpasa juga akan berperan sebagai “early warning system,” yang bertugas menampung masukan, keluhan, serta informasi dari masyarakat terkait isu-isu keimigrasian.
Pimpasa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Pimpasa akan menjadi penjaga di desa-desa, yang tidak hanya memberikan informasi tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik ilegal yang berisiko tinggi,” tambah Agus.
Tingginya Minat Masyarakat untuk Bekerja di Luar Negeri
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mencatat peningkatan tajam dalam jumlah pekerja migran yang berangkat ke luar negeri.
Pada 2023, jumlah PMI tercatat mencapai 274.965 orang, mengalami lonjakan 37% dibandingkan tahun sebelumnya dan 176% dari tahun 2021.
Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa mayoritas PMI di sektor informal adalah perempuan dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah, yakni lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Celah ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan iming-iming kesejahteraan di luar negeri secara ilegal.
Agus menambahkan bahwa rendahnya literasi keimigrasian di kalangan calon PMI membuat mereka rentan terhadap penipuan.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami akan terus memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, mengenai proses pengajuan paspor yang sah dan transparan. Calon pekerja migran yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi BP2MI agar terhindar dari ancaman eksploitasi,” jelas Agus.
Membawa Visi untuk Masa Depan yang Lebih Aman
Dengan kehadiran Pimpasa, Agus berharap masyarakat desa lebih peka terhadap berbagai bentuk manipulasi dan praktik ilegal yang kerap ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dia juga mengajak warga untuk proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perdagangan orang atau penyelundupan.
“PMI kita adalah pahlawan devisa yang berperan besar dalam perekonomian bangsa. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka terlindungi dan terfasilitasi dengan baik. Program ini adalah bentuk komitmen Kementerian Imipas dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Agus dalam pesannya yang penuh harapan.
Dengan langkah ini, Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa diharapkan bukan hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam memperkuat keamanan, kesejahteraan, dan martabat masyarakat Indonesia, terutama mereka yang ingin mengubah nasib dengan bekerja di negeri orang.