News

Cimahi Darurat Pengedar dan Pengguna Sabu

272
×

Cimahi Darurat Pengedar dan Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini
Cimahi Darurat Pengedar dan Pengguna Sabu

CIMAHI, (CAMEON) – Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Cimahi semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang didapat dari Satnarkoba Polres Cimahi, di tahun 2015, Satnarkoba Polres Cimahi menyita barang bukti sabu sebanyak 276,57 gram dari 81 tersangka.

Jumlah tersebut lebih kecil dari barang bukti yang sudah disita tahun ini, yakni 973,69 gram dari53 tersangka. Barang bukti tersebut berpotensi naik lagi, karena jumlah
itu baru dihitung sampai periode bulan September di tahun ini.

Peredaran narkotika jenis sabu tersebut tentunya berdampak pada penyalahguna yang dipastikan bertambah. Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Wahyu Agung, mengatakan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba menunjukan kecenderungan memilih jenis sabu untuk digunakan atau dijual.

“Memang ada trend kecenderungan para pelaku lebih memilih sabu. Itu bisa dilihat dari kuantitas barang bukti yang sudah kami sita sejauh ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Wahyu Agung, Selasa (11/10/2016).

Menurut berbagai informasi yang dihimpun, narkoba jenis sabu dijual dengan harga variatif di kisaran Rp. 800 ribu hingga Rp. 1,2 juta per gramnya. Sementara untuk
ganja, per Kilogramnya dijual hingga Rp. 3 juta.

“Dari keterangan tersangka, alasan pemilihan sabu itu karena dijualnya lebih mahal, sehingga bisa membuat untung lebih banyak dan cepat. Kalau dibawa-bawa juga
lebih efisien, tidak ribet dan tidak menimbulkan bau,” bebernya.

Meskipun mengakui kekurangan personel, Kasatnarkoba, AKP Wahyu Agung mengungkapkan dirinya bersama tim yang ada akan terus mencari dan menahan pengedar narkoba.

Saat ini, Kasatnarkoba mempunyai anggota 22 orang termasuk PNS. Rinciannya, tim lapangan ada 2 unit (satu unit terdiri dari 4 orang), tim penyidik 3 unit (satu unit
terdiri dari 3 orang), dan adminnya 3 orang. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *