News

Asep Sopari Beritahu Masyarakat Kab.Tasikmalaya Pemilu 2024 akan Berbeda

431
×

Asep Sopari Beritahu Masyarakat Kab.Tasikmalaya Pemilu 2024 akan Berbeda

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari memberi tahu masyarakat bahwa jika pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Legislator dari Partai Gerindra itu menyebut, pemilu 2024 mendatang merupakan sejarah baru bagi Indonesia. Di mana pelaksanaannya secara serentak, dan ini kali pertama di Indonesia.

“Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu secara serentak,” kata Asep Sopari Jumat 2 Desember 2022.

Asep Sopari menerangkan bahwa pemilu 2024 mendatang serentak mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota legislatif.

Kemudian setelah pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif, lanjut ke pemilihan kepala daerah. Pelaksanaannya dalam tahun yang sama, pada 2024.

“Jadi tahun 2024 nanti Pemilunya semua secara serentak. Masyarakat harus memahami kondisi ini sejak sekarang,” ujar Asep Sopari.

Adapun pelaksanaannya, Pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Kemudian pemilihan kepala daerah dari mulai Gubernur dan juga Bupati Walikota pada November 2024.

Kabupaten Tasikmalaya dan juga Kota Tasikmalaya kata Asep Sopari akan melakukan pemilihan kepada daerah atau pemilihan bupati dan walikota pada November 2024.

Pejabat bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya yang akan ikut kembali mencalonkan sebagai Bupati dan wakil bupati tentunya harus berhenti dari jabatannya sebagai kepala daerah.

“Jadi untuk bupati Tasikmalaya yang akan ikut dalam pemilu kepala daerah 2024, aturannya harus berhenti dari jabatannya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya, kata Asep Sopari, masa jabatan Walikota Tasikmalaya sudah habis. Sekarang yang menjabat adalah Pj Walikota hasil penunjukan Kemendagri.

“Jadi untuk Kota Tasikmalaya sekarang ini posisi kepala daerah diisi oleh Pj Walikota. Mendagri langsung yang menetapkannya,” pungkas Asep Sopari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *